Ketika Desil Menentukan Nasib Anak Negeri
Ujang Supriyanto--Foto IST
Oleh: Ujang Supriyanto
Ketua Simpul Babel
Ketua Karang Taruna Kab Bangka
--------------------------------------------
Ada paradoks dalam tata kelola data sosial kita. Negara mengalokasikan anggaran besar untuk membangun sistem pendataan masyarakat, namun ketika data tersebut diterapkan, justru muncul persoalan baru: masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tiba-tiba kehilangan haknya akibat perubahan desil kesejahteraan.
Persoalannya bukan semata soal angka desil. Persoalannya adalah ketika angka tersebut menjadi penentu nasib manusia.
Perubahan klasifikasi dalam DTSEN yang menjadi basis berbagai program perlindungan sosial berpotensi berdampak pada bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP. Jika keluarga dinilai naik desil secara administratif, sementara kondisi ekonominya secara faktual belum berubah, maka anak-anak mereka dapat menjadi korban kebijakan.
Pertanyaannya sederhana: apakah keluarga tersebut benar-benar sudah sejahtera, atau hanya terlihat sejahtera di dalam database?
Kemiskinan adalah persoalan multidimensi
Pendapatan, jumlah tanggungan, biaya pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kondisi sosial harus dibaca secara utuh. Karena itu, desil semestinya menjadi instrumen pemetaan, bukan "kebenaran absolut" yang menutup ruang verifikasi lapangan.
Apalagi publik mempertanyakan efektivitas anggaran pendataan nasional yang nilainya sangat besar, termasuk angka sekitar Rp7 triliun yang dikaitkan dengan proses pendataan/sensus.
Semakin besar anggaran negara yang digunakan, semakin besar pula tuntutan publik terhadap akurasi, transparansi, pemutakhiran, dan mekanisme koreksi data.
Jangan sampai terjadi ironi, negara mengeluarkan triliunan rupiah untuk mengetahui siapa yang miskin, tetapi setelah sistem diterapkan, orang miskin justru kehilangan bantuan karena salah klasifikasi.
BACA JUGA:Dari Timah ke Anyaman Nipah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
