Ketika Desil Menentukan Nasib Anak Negeri
Ujang Supriyanto--Foto IST
BACA JUGA:KITA SEPERTI TIKUS MATI DI LUMBUNG PADI
Pemerintah perlu menyediakan mekanisme sanggah dan verifikasi ulang yang cepat dan mudah. Pemerintah daerah, desa/kelurahan, sekolah, perguruan tinggi, pendamping sosial, hingga masyarakat harus diberi ruang untuk mengoreksi data yang tidak sesuai kondisi faktual.
Sebab data sosial adalah data yang dinamis. Hari ini seseorang bekerja, besok bisa kehilangan pekerjaan. Hari ini sebuah keluarga mampu membayar sekolah, bulan depan bisa terbebani biaya kesehatan atau kebutuhan pendidikan anak.
Data harus mengikuti realitas, bukan realitas dipaksa mengikuti data
Yang lebih berbahaya adalah munculnya apa yang bisa disebut sebagai kemiskinan administratif, secara faktual seseorang masih miskin, tetapi secara sistem dinyatakan tidak miskin. Akibatnya, bantuan berhenti dan negara merasa persoalan telah selesai.
Padahal, di balik satu angka desil terdapat keluarga, anak sekolah, mahasiswa, dan masa depan yang sedang dipertaruhkan.
Karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi serius terhadap mekanisme penetapan desil dan implementasi DTSEN. Jangan biarkan persoalan sinkronisasi dan validasi data menjadi beban masyarakat.
Teknologi seharusnya mempermudah negara melindungi rakyat, bukan membuat rakyat kehilangan haknya.
Pada akhirnya, kita harus ingat manusia tidak boleh dikalahkan oleh angka. Jangan karena desil berubah, masa depan anak ikut berubah. Jangan karena data keliru, hak rakyat ikut hilang.
BACA JUGA:Muktamar Pertama di Abad Kedua NU: Menjemput Era Baru Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
