REFORMASI BIROKRASI PADA PELAYANAN PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Saharullah --Foto: ist
• Struktur: perubahan dalam organisasi dan hierarki pemerintahan untuk menciptakan sistem yang lebih ramping dan responsif;
• Proses: peningkatan proses kerja dan prosedur pelayanan publik yang lebih cepat dan efesien;
• Kultural: perubahan dalam budaya kerja pegawai negeri yang lebih professional, transparan dan akuntabel;
• Teknologi: penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efesiensi layanan publik; dan
• Sumber daya manusia: pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai negeri melalui pelatihan dan pendidikan
Pelayanan Publik menurut Agung Kurniawan (2005:6) adalah pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang lain atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, masyarakat semakin menuntut pelayanan yang cepat, tepat dan berbasis teknologi. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Kualitas pelayanan publik merupakan ukuran seberapa baik layanan yang diberikan oleh pemerintah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Zeithaml, Parasuraman dan Berry (1990), terdapat lima dimensi utama yang dapat digunakan sebagai indikator kualitas pelayanan yaitu:
• Keandalan (reliability): kemampuan untuk memberikan layanan yang dijanjikan secara akurat dan konsisten;
• Daya tanggap (responsiveness): kesediaan untuk membantu pelanggan dan memberikan layanan dengan cepat;
• Jaminan (Assurance): pengetahuan dan kesopanan pegawai dalam memberikan layanan, serta keyakinan yang ditimbulkan pada pelanggan;
• Empati (empathy): perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan individu pelanggan; dan
• Bentuk fisik (tangibles): penampilan fisik fasilitas, peralatan dan komunikasi yang digunakan dalam layanan.
Jurnal ini bertujuan untuk memetakan langkah-langkah reformasi birokrasi yang telah ditempuh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai implikasinya terhadap kualitas pelayanan publik penyelenggaraan pemilu dan merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis temuan.
BACA JUGA:TKD ANJLOK DAN SKEMA TATA KELOLA PAD DI DAERAH
BACA JUGA:ISLAH (POLITIK) PPP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
