Pengedar Sabu di Rusunawa Pangkalpinang Tertangkap,14,36 Gram Sabu Diamankan
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi dari pelaku.--Foto Agus
Polresta Pangkalpinang juga menegaskan komitmen yang kuat untuk terus melakukan penindakan gencar terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan berhenti sampai wilayah hukum Polresta Pangkalpinang bebas dari ancaman narkotika. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang," tegas Kombes Pol Max.
BACA JUGA:Dua Pemuda Simpan Sabu di Pinggir Jalan Rias
BACA JUGA:Digerebek Polisi, Petani di Rias Buang Barang Bukti Sabu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
