Lakukan Pendampingan, Kemenkum Babel Bantu Sungaiselan Atas Daftarkan Merek Kolektif

Lakukan Pendampingan, Kemenkum Babel Bantu Sungaiselan Atas Daftarkan Merek Kolektif

--

BACA JUGA:Kolaborasi Tiga Pilar: Kemenag, Kejati, dan Kemenkumham Babel Bersatu Perkuat Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmen Kanwil dalam memperkuat ekosistem KI daerah.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual, termasuk fasilitasi Merek Kolektif sebagai dukungan nyata bagi UMKM dan potensi desa,” ungkapnya.

BACA JUGA:Di Hari Anti Korupsi, Wako Udin Ajak ASN Budayakan Kerja Berintegritas

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat mendorong peningkatan pendaftaran Merek Kolektif oleh Koperasi Desa Merah Putih, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk masyarakat Sungaiselan Atas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait