Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi AIEK dengan Pemkab Belitung
Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi AIEK dengan Pemkab Belitung--
“Perda ini telah memberikan landasan kuat bagi pelaksanaan program bantuan hukum.
Namun seiring meningkatnya kebutuhan, diperlukan upaya untuk menyesuaikan anggaran agar layanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Perancang PUU Ahli Muda, Adityo Saputro, menyatakan bahwa rekomendasi peningkatan anggaran bantuan hukum menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam penguatan kebijakan dan efektivitas program.
BACA JUGA:Kanwil Kementerian Hukum Babel Selenggarakan Penyuluhan Hukum BEKUMPUL di Desa Kerakas
Selain membahas rekomendasi kebijakan, kegiatan ini juga memaparkan hasil sementara penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Belitung Tahun 2025.
Winda Astuti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung memperoleh nilai sementara 97 dari total 100, kategori Istimewa (AA).
Nilai tersebut meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 89,20.
Rincian nilai per variabel adalah:
* Variabel 1: 25 (Sempurna)
* Variabel 2: 25 (Sempurna)
* Variabel 3: 30 (Sempurna)
* Variabel 4: 17 dari 20
Hasil final IRH masih menunggu pengesahan melalui surat resmi dari Tim Penilai Nasional.
Kegiatan koordinasi ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk terus memperkuat implementasi kebijakan hukum di daerah.
Melalui kolaborasi, peningkatan koordinasi, serta keselarasan langkah, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

