Gubernur Hidayat Arsani dan DPRD Babel Sepakati Transformasi Tata Kelola SDA

Gubernur Hidayat Arsani dan DPRD Babel Sepakati Transformasi Tata Kelola SDA

--

Jika selama ini sektor perkebunan menjadi penopang utama, kini sektor pertambangan diharapkan dapat turut mendongkrak daya beli masyarakat," ujar Didit.

Meskipun demikian, pihak legislatif memberikan catatan agar pemerintah provinsi berhati-hati dalam menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) turunan agar tidak menimbulkan multitafsir.

Didit juga menekankan bahwa IPR ini murni diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok.

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Perkuat Pengawasan di Kabupaten Bangka, Kelurahan Mantung Jadi Garda Terdepan

Selain pengesahan IPR, rapat paripurna juga berfokus pada penyampaian laporan hasil reses DPRD masa sidang II tahun 2026 dan penataan sektor perkebunan kelapa sawit melalui perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2017.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan hubungan yang harmonis, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi pekebun, masyarakat, dan pemerintah.

BACA JUGA:Bupati Fery Insani Terima Mahasiswa KKN UGM di Bangka

Guna menindaklanjuti perubahan tersebut, DPRD Bangka Belitung secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas meneliti dan membahas penatausahaan perkebunan kelapa sawit agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Bangka Belitung.

Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa. 

"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kini, rakyat kita bisa tersenyum karena perizinannya telah lengkap.

Perda ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA:Groundbreaking Dermaga II Tanjung Kalian, Gubernur Babel: Perkuat Konektivitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam aspek pembangunan lainnya, Gubernur tetap menekankan pendekatan persuasif, mediasi, dan pendampingan hukum untuk menyelesaikan setiap permasalahan daerah.

Visi besar Gubernur Hidayat Arsani adalah menjadikan Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekologis bagi generasi mendatang.

"Kebijakan yang kita susun harus kuat secara hukum, adil secara sosial, dan bijaksana secara ekologis," pungkas Gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait