Gubernur Babel Hidayat Arsani Tegaskan LKPJ 2025 Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Gubernur Babel Hidayat Arsani Tegaskan LKPJ 2025 Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

--

//26 Penghargaan Nasional dalam Waktu Singkat! 

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat kembali ditegaskan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/03/2026).

BACA JUGA:Dari Kue hingga Keripik, PT Timah Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel tersebut dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, dan para undangan.

BACA JUGA:DPRD Babel Gelar Paripurna LKPJ, Gub Ingatkan Lebih Hati - Hati Atur Tata Kelola Keuangan

Dalam penyampaiannya, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi bukti kerja nyata.

Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Belitung benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA:Polsek Gerunggang dan Polsek Bukit Intan Gelar Patroli Dialogis, Awasi Rumah Kosong Akibat Mudik Lebaran

Sejak dilantik pada 17 April 2025, Gubernur Hidayat Arsani bersama jajaran Pemprov Babel berhasil menorehkan capaian signifikan dalam waktu relatif singkat.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 26 penghargaan tingkat nasional berhasil diraih—menjadi indikator kuat atas kinerja, inovasi, dan arah pembangunan yang tepat.

BACA JUGA:Meningkatkan Budaya Membaca dan Kompetensi Menulis, Pemkab Basel Buka Pekan Literasi

Di bidang tata kelola pemerintahan, Babel mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat terbaik dalam pencegahan korupsi dari KPK RI, serta capaian reformasi birokrasi dengan skor tinggi 84,37.

Sementara pada sektor pelayanan publik, penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik dari Kementerian Dalam Negeri menegaskan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait