APH Datangi Tambang Terowongan di Tilek, Peralatan Sudah Disingkirkan Setelah Viral
Polisi saat mendatangi lokasi tambang terowongan di Toboali. --Foto Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Peralatan tambang tanpa uzin dengan teknik lubang tikus, di Dusun Air Banten Tilek, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga sudah dibereskan terlebih dahulu, sebelum aparat penegak hukum datang ke lokasi untuk penertiban, Kamis (6/8).
"Sudah dibereskan peralatan tambangnya oleh anak buahnya (Pekerja_red) bang pagi kemarin (Rabu, 5/8). Mungkin mereka sudah tahu kalau tambang miliknya sudah viral," kata narasumber pada Kamis (6/8) siang.
Hal ini dilakukan diduga pemilik tambang IN beserta pekerjanya untuk mengelabui aparat penegak hukum pada saat datang ke lokasi tambang timah metode lubang tikus yang seakan-akan tidak ada lagi aktivitasnya.
Tidak hanya itu, diduga juga hasil tambang tersebut sudah disembunyikan ke tempat aman untuk tidak dapat ditemukan oleh aparat penegak hukum.
Padahal, tambang terowongan itu menghasilkan 500 kilogram sampai 700 kilogram perminggunya.
BACA JUGA:Ini Identitas 4 Tersangka dan Perannya Dalam Kasus 53 Ton Timah Belitung yang Ditangani Polda Babel
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus 53 Ton Timah Belitung Tiba di Mapolda Babel dengan Pengawalan Ketat
Sementara itu, Kapolsek Toboali, IPTU M Syah Petrianto seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, pada saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, menyebutkan, saat anggota Polsek Toboali mendatangi lokasi, aktivitas tersebut tidak beroperasi lagi alias setop.
“Berdasarkan hasil lidik di lapangan kemarin sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan timah,” kata M Syah, Kamis (6/8).
M Syah mengatakan, saat dilakukan pengecekan kawasan tersebut ternyata masuk IUP PT Timah Tbk. “Saat di cek itu masuk IUP PT. Timah,” ujarnya.
Informasi sumber yang dihimpun media ini juga menyebut, tidak hanya dari Polsek dan Polres Basel yang melakukan pengecekan di lokasi tambang itu, namun terdapat beberapa personel dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Babel yang ikut melakukan penyelidikan.
“Infonya iya, karena setelah di sana ada juga tim lainnya yang turun untuk cek ke sana. Nah dari tim ini (krimsus polda) yang memanggil pemilik untuk dimintai keterangan,” bebernya.
BACA JUGA:Soal 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Ini Penegasan Polda Babel
BACA JUGA:Ada Tambang Timah Tikus Ilegal di Dusun Air Banten Tilek, Pekerja Masuk Terowongan Puluhan Meter
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
