Babel Berikan Hadiah Emas bagi Warga Taat Pajak Motor
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elius Gani saat melakukan pengundian apresiasi emas bagi taat pajak di Pangkalpinang, Kamis (30/7/2026). (dok.antara)--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan hadiah logam mulia emas bagi warga taat bayar pajak kendaraan motor, guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
"Hadiah emas ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang tepat waktu membayar pajak kendaraannya," kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel Elius Gani saat pengundian apresiasi emas di Pangkalpinang, Kamis.
BACA JUGA:Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur
Apresiasi emas diberikan kepada lima orang wajib pajak patuh periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dengan mengundi nomor polisi kendaraan.
Hadiah logam mulia emas yang disediakan adalah dua keping emas senilai satu gram, dua keping emas senilai 2,5 gram dan satu keping emas senilai lima gram.
Ia mengatakan program apresiasi emas bagi warga taat membayar pajak merupakan salah satu upaya Pemprov Kepulauan Babel dalam meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini.
BACA JUGA:Pangkalpinang Aktifkan Call Center 24 jam Tangani Krisis Air Bersih
"Program apresiasi emas ini baru pertama kali digelar pemerintah provinsi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotornya," ujarnya.
Ia mengatakan kepatuhan membayar pajak merupakan kunci dalam meningkatkan sumber daya manusia dan pembangunan daerah ini, karena setiap pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.
"Pajak-pajak yang berhasil dikumpulkan ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan, pendidikan dan keselamatan berlalu lintas dan pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Berganti, Kapolresta Siapkan Sebulan Masa Teguran Sebelum Tilang
Menurut dia, apresiasi emas bagi warga taat pajak ini bukan sekedar kegiatan euforia saja, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Selain itu, Pemprov Kepulauan Babel juga meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih termotivasi untuk membayar pajaknya secara tepat waktu, sehingga dapat mendorong pembangunan di tengah keterbatasan keuangan daerah ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
