Bawa 2 Anak, Pria Parubaya Nekad Jual Narkoba dari Pangkalpinang ke Bali
Pria Berinisial KT yang Diringkus di Bali.-sreenshot-
Sel Terputus?
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Bangka Amankan Sabu 40,19 Gram di Belinyu
Tersangka KT mengaku hanya diperintah seorang bos yang belum diketahui identitasnya untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Pangkalpinang menuju Bali dengan dijanjikan uang Rp32 juta. Biaya perjalanan ke Bali telah dicairkan sebesar Rp7 juta dan setelah barang sampai kepada pemesan di Denpasar, KT dijanjikan uang Rp25 juta.
Modus operandi yang dipakai pelaku adalah menyimpan sabu-sabu dan ekstasi di dalam bodi pintu belakang mobil Honda Freed miliknya.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
