Pangkalpinang Siapkan 5 Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2026
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota PANGKALPINANG, Saparudin, mengumumkan rencana ambisius untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang signifikan, menuntut Pemkot untuk mencari sumber penerimaan alternatif dan melakukan efisiensi ketat.
Pernyataan ini disampaikan Wako Udin -sapaanya- usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:Sanggup Menempuh 436 KM, SUV Listrik Offroad Chery Ini Dijual Seharga Rp 500 Jutaan
"Dengan postur anggaran yang ada di daerah Kota Pangkalpinang, dan TKD dari pusat yang juga jauh berkurang, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya melakukan optimalisasi penerimaan dari PAD," ujarnya.
"Kami juga akan melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor, mulai dari sekretariat daerah, OPD, maupun di kecamatan dan kelurahan."
BACA JUGA:Klinik Sehat Keliling PT Timah: Jangkau Ribuan Warga dan Perkuat Akses Layanan Kesehatan
Dalam rangka mencapai stabilitas, kredibilitas, dan keberlanjutan pendapatan daerah, Pemkot Pangkalpinang akan menerapkan lima strategi komprehensif di tahun 2026.
Lima Strategi Utama Optimalisasi PAD
Kelima strategi yang akan menjadi fokus utama Pemkot Pangkalpinang adalah:
1. Intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah: Memaksimalkan penerimaan dari sumber-sumber pajak dan retribusi yang sudah ada.
2. Ekstensifikasi PAD Baru: Mengembangkan dan memperluas sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru.
3. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Meningkatkan transparansi, keadilan, dan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
4. Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah: Memanfaatkan aset daerah secara produktif dan mengevaluasi aset yang belum memberikan kontribusi fiskal secara berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
