Tipikor Timah, Kejagung Garap Kluster Pemda, Jajaran ESDM Babel Ketar-ketir?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir Sepakat untuk Membenahi BUMN. --
2. NR Selaku Kepala Seksi Peng. Wilayah Tambang.
3. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan.
4. R selaku Kepala Seksi Pasca Tambang.
5. L selaku Kepala Seksi Peng. Sumber Daya Mineral.
6. YG selaku Kepala Bidang Bina Usaha.
7. EB selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum.
Selain dari Dinas ESDM, Kejagung juga sudah memeriksa B yang eks Direktur PT PPI.
PPI adalah BUMN yang bergerak pada bidang bisnis perdagangan domestik, internasional, pergudangan, dan logistik.(red)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
