Konflik Agraria di Pergam Sarat Kepentingan, Pembeli Lahan Diduga Ada 10 Pengusaha

Konflik Agraria di Pergam Sarat Kepentingan, Pembeli Lahan Diduga Ada 10 Pengusaha

Foto kawasan lelap Kelaban dan Rimbak Ninek yang dirambah kebun sawit.--Foto: Ilham

Selain itu, saat di lapangan juga ada klaim kepemilikan. Dtemukan adanya indikasi pembukaan lahan baru di kawasan rawa atau Lelap Aek Kelaban yang diduga untuk perkebunan sawit. Padahal, kawasan itu hanya berjarak sekitar dua kilometer dari area persawahan dan memiliki kontur tanah datar, yang artinya berpotensi besar menjadi daerah resapan air alami.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi tim verifikasi karena dapat mengancam fungsi ekologis kawasan. Pemkab berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan proses penetapan daerah resapan air berjalan transparan dan adil.

"Kami tidak ingin setelah ditetapkan muncul lagi klaim baru. Makanya, sebelum ditetapkan, Pemdes perlu memastikan dulu bahwa kawasan itu sudah clear, lalu dibikin berita acara yang sah," tandasnya. 

"Pemerintah akan meminta pihak desa memfasilitasi musyawarah antara warga dan Pemerintah daerah agar tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air," imbuhnya.

BACA JUGA:Dinas Bersama Pemdes Pergam dan Masyarakat Verifikasi Wilayah Resapan Air, Ada Warga Klaim Atas Lahan Rawa

BACA JUGA:Diduga Puluhan Hektar Hutan Produksi Pergam Dijual Oknum Setempat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait