Pemkab Basel Stop Perizinan Ritel Modern, DPMPTSP Sebutkan Alasannya

Pemkab Basel Stop Perizinan Ritel Modern, DPMPTSP Sebutkan Alasannya

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghentikan sementara proses penerbitan izin baru untuk ritel modern di wilayah Basel.

 Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga agar toko dan usaha mikro tradisional tetap bisa eksis di tengah gempuran persaingan bisnis yang semakin ketat.

BACA JUGA:RZE07 X Wed Motor Alfonzo Kadur Raih Podium di Babel Championship Series 2025

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Basel Caroline Sefriani, Selasa (25/11).

"Penghentian izin ritel modern dilakukan setelah melihat perkembangan pesat minimarket waralaba yang dikhawatirkan berdampak pada pendapatan pelaku UMKM lokal.

Kami ingin memastikan roda perekonomian masyarakat kecil tetap berputar," ungkapnya. 

BACA JUGA:Memalukan! Manchester United Kalah di Kandang Melawan 10 Pemain Everton

Dikatakannya, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Bupati Basel  yang menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan UMKM.

Pemkab Basel menilai, jika ekspansi ritel modern tidak dikendalikan, maka kesenjangan usaha semakin lebar dan dapat mematikan usaha kecil di desa-desa.

BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri

Pemkab Basel saat ini tengah menyusun regulasi penataan ritel modern untuk mengatur jarak antar minimarket, zonasi, dan kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal.

“Prinsip kita  bukan melarang, tetapi mengatur agar kehadiran ritel modern tidak menyingkirkan usaha rakyat,” sebutnya.

BACA JUGA:Memalukan! Manchester United Kalah di Kandang Melawan 10 Pemain Everton

Selain itu, penyusunan penataan ritel modern ini juga bisa dilihat dari pola belanja masyarakat yang lebih memilih tempat belanja yang cepat, praktis, dan memiliki sistem pembayaran non-tunai yang mendukung efisiensi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait