Bupati Markus Lantik Direktur PDAM
Bupati Bangka Barat Markus melantik dan mengambil sumpah jabatan Harpandi sebagai Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason untuk masa jabatan 2026-2031.--
BABELPOS.ID, MENTOK – Bupati Bangka Barat Markus melantik dan mengambil sumpah jabatan Harpandi sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sejiran Setason untuk masa jabatan 2026-2031.
Acara pelantikan digelar di Ruang OR I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Sabtu (31/1).
BACA JUGA:Bangun Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan, Kemenkum Babel Berpartisipasi dalam P4N Lemhannas RI
Dalam sambutannya, Markus menekankan bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan momentum besar untuk membawa perubahan positif bagi perusahaan daerah.
Markus berharap Harpandi dapat segera berakselerasi dalam menjalankan visi, misi, serta program kerja yang telah disusun.
"Pada kesempatan ini saya mengajak kepada saudara agar benar-benar melaksanakan visi dan misi serta program yang saudara tawarkan kepada publik dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bangka Barat yang bermartabat," tegas Bupati Markus.
BACA JUGA:Layar Samsung Galaxy S26 Ultra Gak Bisa Diintip, Berikut Bocoran Spesifikasi Lainnya
Lebih lanjut, Markus menitikberatkan pentingnya aspek profesionalisme dan akuntabilitas dalam mengelola PDAM Tirta Sejiran Setason.
Menurutnya, sebagai Direktur yang baru, Harpandi memikul tanggung jawab besar untuk memastikan manajemen internal berjalan dengan sehat dan transparan.
Bupati juga menginstruksikan agar Direktur PDAM yang baru mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Respons cepat terhadap keluhan pelanggan harus menjadi prioritas utama di masa kepemimpinannya.
Menutup arahannya, Markus menyatakan optimisme serta kepercayaan penuh bahwa di bawah kepemimpinan Harpandi, PDAM Tirta Sejiran Setason akan mengalami kemajuan signifikan.
BACA JUGA:Tinjau Rumah Singgah di Palembang, Wabup Yus Derahman Pastikan Standar Pelayanan Minimal Terpenuhi
"Saya berkeyakinan dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan kewajiban yang dipercaya kepada saudara, serta mampu membawa Perusahaan Umum Daerah Sejiran Setason ini ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,"pesannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
