PENTINGNYA UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET

Senin 21-09-2026,08:19 WIB
Reporter : Dede Adam
Editor : Jal

 

Jangan Biarkan Negara Berhasil Memasukkan Koruptor ke Penjara, tetapi Gagal Mengembalikan Uangnya

Oleh:  Dede Adam

(Ketua Laskar Anti Korupsi & Pejuang 45, Bangka Selatan)   

-------------------------------------

Ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya terus menghantui negara dalam perang melawan korupsi:

Setelah koruptor dipenjara, ke mana uang hasil kejahatannya?

Sebab korupsi bukan sekadar persoalan seseorang kehilangan kebebasan karena hukuman penjara. Korupsi adalah persoalan bagaimana kekayaan negara dirampok, dipindahkan, disamarkan, dialihkan kepada pihak lain, kemudian berubah menjadi rumah, tanah, perusahaan, kendaraan, rekening, saham, atau aset lain yang pada akhirnya tetap dinikmati.

Di situlah letak pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset.

Negara membutuhkan paradigma baru: kejahatan bukan hanya mengejar siapa pelakunya, tetapi juga mengejar ke mana hasil kejahatan itu pergi.

RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam proses pembahasan DPR dan masuk Prolegnas 2025–2026. Artinya, sampai hari ini aturan tersebut belum menjadi undang-undang. Justru karena masih dibahas, masyarakat harus mengawal substansinya: jangan sampai undang-undangnya terlalu lemah untuk mengejar aset, tetapi juga jangan sampai terlalu longgar sehingga menjadi pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan.

Timah Bangka Belitung: ketika tambang bukan sekadar soal bijih timah

Kasus tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung memberikan gambaran mengapa pendekatan asset recovery sangat penting.

Dalam perkara tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015–2022, Mahkamah Agung telah menyatakan Harvey Moeis terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama. Putusan kasasi Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025 tanggal 25 Juni 2025 berstatus berkekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut juga memperlihatkan betapa kompleksnya kerugian yang ditimbulkan. Kejaksaan menyebut perhitungan kerugian dalam perkara timah mencakup antara lain pembayaran bijih dari tambang ilegal, kerja sama pengolahan, serta kerusakan lingkungan, dengan total nilai yang sangat besar.

Namun ada perkembangan yang bahkan lebih dekat dengan masyarakat Bangka Selatan.

Kategori :