Yos menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
BACA JUGA:Patut Bangga! 3 Pejabat Baru Kejaksaan Agung RI Alumni Babel
BACA JUGA:Pemkab Bateng Bersama BAZNAS Serahkan Bantuan Pendidikan Ratusan Juta
BACA JUGA:Merajut Sinergi Baru, Kapolres Bangka Mencetak Sejarah Bersama Muhammadiyah