Polres Bangka Barat Siap Sikat Penambang Tembelok-Keranggan

Polres Bangka Barat Siap Sikat Penambang Tembelok-Keranggan

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat memberikan peringatan keras kepada para penambang ilegal yang masih melakukan aktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan Kecamatan Mentok.

Para penambang timah ilegal diminta menghentikan seluruh aktivitasnya atau ponton akan ditarik dari kawasan tersebut.

Peringatan itu disampaikan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan pengecekan dan patroli di perairan Tembelok dan Keranggan Minggu (13/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan menggunakan ponton selam dan user-user.

Petugas kemudian langsung memberikan teguran serta meminta aktivitas penambangan dihentikan.

BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat RRI Fest 2026 Peringati HUT ke-81 LPP RRI

Petugas secara tegas menyampaikan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.

Para penambang juga diminta segera menarik ponton mereka keluar dari kawasan tersebut.

Tidak hanya teguran, petugas memberikan peringatan bahwa apabila himbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas kembali dilakukan, ponton yang masih berada di lokasi akan ditarik.

BACA JUGA:Dua Tokoh Al-Qur’an Babel Dipercaya Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Bawa Nama Daerah ke Panggung Nasional

Langkah tersebut menjadi bentuk ketegasan Polres Bangka Barat dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian ekosistem perairan.

Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas penambangan ilegal.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: