"Selain itu, tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pembukaan lahan maupun pembersihan lahan," ujarnya.
Yudhi meminta masyarakat segera melaporkan kepada BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran atau pemerintah desa apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang diduga menjadi indikasi awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Dukung Keberlanjutan Sumber Daya Laut, PT Timah Kembali Tebar Ribuan Kepiting Bakau di Karimun
BACA JUGA:Kapolres Belitung Resmi Berganti, Kini Dijabat AKBP Satria Darma