Ia mengingatkan bahwa penyusunan Peraturan Daerah bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, hingga kepastian hukum bagi masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh OPD harus memiliki keseriusan dan tanggung jawab yang sama dalam mendukung kelancaran pembahasan Propemperda Tahun 2027.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Raih Penghargaan Terbaik 1 Validitas Data Pendidikan Nasional
Selain itu, Suwandi berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan penyampaian dokumen maupun penumpukan pembahasan di akhir tahun anggaran.
Sebab, kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kualitas pembahasan dan membuat proses legislasi daerah menjadi kurang efektif.
Dengan disiplin waktu dan koordinasi yang baik antara OPD, bagian hukum pemerintah daerah, dan DPRD, maka setiap Raperda dapat dibahas lebih mendalam dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Bangka Selatan.
BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Raih Penghargaan Terbaik 1 Validitas Data Pendidikan Nasional
“kami berharap seluruh OPD yang mengusulkan Raperda dalam Propemperda Tahun 2027 dapat lebih disiplin dan tepat waktu untuk menyiapkan Naskah Akademik lebih dini.
Rencanakan dari Sekarang dan ditahun berjalan nanti segala sesuatunya sudah siap untuk pembahasan," ujarnya
"Regulasi yang baik lahir dari perencanaan yang matang, kesiapan dokumen yang lengkap, dan pembahasan yang maksimal.
Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat lahirnya produk hukum yang dibutuhkan masyarakat dan pembangunan daerah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Kepercayaan Publik, Lapas Pangkalpinang Kembali Geledah Kamar Warga Binaan di Malam Hari
BACA JUGA:Ledakkan Panggung! Honda Babel Cari Bintang Baru Lewat PCX Got Talent 2026