Jadi sesuai arahan Ketua DPRD Babel dalam diskusi kali ini bahwa ijazah adalah tanda bukti selesai sekolah dan tidak ada kaitannya dengan iuran jadi kita akan minta pihak sekolah segera memberikan ijazah tersebut kepada mereka yang berhak menerima.
Namun jika mereka tidak ditempat bisa diserahkan ke orang tua langsung atau wali dari keluarga yang dibuktikan dengan surat kuasa.
Untuk sekolah negeri akan dipermudah dan sekolah swasta juga dihimbau agar tidak menghalangi, pasti ada solusi terbaik untuk sekolah dan alumni penerima ijazah.
"Jadi sekarang kita himbau mereka silahkan datang ke sekolah agar dapat mengambil ijazahnya, karena Pak Gubernur pasti mendukung ini.
Meski selembar kertas ijazah sangat besar artinya untuk mereka," tutup Saiful.