DPRD Babel Dorong Upaya Maksimal Gali Potensi Pajak Daerah
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sekaligus Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No 2 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Rapat Paripurna Perubahan Susunan Pimpinan Dan Anggota Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin, (18/05/2026).
BACA JUGA:Dipecat Madrid, Xabi Alonso Diangkat Chelsea
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar.
Eddy menjelaskan bahwa rapat ini berkaitan dengan Perubahan Perda Pajak Retribusi Daerah. Sehingga memang ada beberapa item yang harus segera di rubah sekaligus berkaitan dengan keputusan perubahan tarif.
BACA JUGA:Menanti Putusan Hukum Wagub Hellyana Dalam Perkara Penipuan di PN Pangkalpinang Pagi Ini
"Maka kita ingin lebih menguatkan beberapa retribusi yang selama ini belum jalan, sehingga dianggap perlu dilakukan perubahan," ujarnya.
Ia juga menyebut ada beberapa upaya untuk memaksimalkan potensi pajak daerah terutama berkaitan dengan barang milik daerah, misalnya ruang jalan yang seharusnya lebih diperhatikan bukan jalannya saja tetapi ada ruang di bawahnya maupun juga ruang di atasnya dan harus kita kuatkan," ujar Eddy.
BACA JUGA:15 Jabatan Eselon II Pemkab Bangka Ini Dirombak
Sementara itu, Pj Sekda Babel, Ferry Afriyanto dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi ini tentu tetap harus mengepankan tiga point utama sesuai dengan yang diinstruksikan pemerintah pusat .
BACA JUGA:Penyebab Bintik Hitam di Wajah dan Cara Pencegahannya
Yakni optimalisasi pendapatan daerah dan tetap menggali potensi baru sebagai pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat , memfasiilitasi kemudahan investasi dengan pelayanan yang mudah dan cepat dan memangkas birokrasi yang lambat
BACA JUGA:Bupati Fery Rotasi 15 Pejabat Eselon II Pemkab Bangka, Ini Nama-namanya
"Kami mengucapkan terimakasih atas sinergi dan kolaboras dengan DPRD Bangka Belitung yang selama ini sudah berjalan dengan baik, tetapi ke depan kita semua termasuk OPD terkait tetap harus pro aktif dan intensif di dalam mengoptimalisasi sumber-sumber bagi pendapatan daerah," tambahnya.
BACA JUGA:Antisipasi Hantavirus, Pemkab Bangka Selatan Perketat Deteksi Dini di Seluruh Faskes
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
