Dan tahun ini pihak lapas sudah produksi kompos dari FABA, ini sungguh luar biasa," katanya.
I Gusti Ngurah Putra Astawa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, FABA tidak lagi termasuk limbah B3.
Saat ini, kata dia, PLTU 3 Bangka Belitung menghasilkan 50-70 ton FABA per hari dari konsumsi batu bara sekitar 1.300 ton per hari.
BACA JUGA:Selama Ramadhan Pelayanan RSUD Kriopanting Tetap Berjalan Optimal
"FABA mengandung unsur hara makro seperti nitrogen, fosfor, kalium, dan silika tinggi yang bisa menetralkan tanah masam di Bangka Belitung dengan pH sekitar 4.
Nah, Silika dalam FABA berfungsi untuk meningkatkan dan menetralkan pH tanah, sehingga membuatnya lebih subur untuk ditanami," ujarnya.
Ia menambahkan, PLTU 3 Bangka Belitung siap mendukung penuh agar warga binaan punya bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat dan berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut
BACA JUGA:Jejak Sejarah Dunia di Museum Timah Indonesia Mentok Menarik Pengunjung Mancanegara
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung Gunawan Sutrisnadi mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Lapas Pangkalpinang yang telah berkomitmen dalam melakukan pembinaan nyata terhadap warga binaan.
"Program ini bagian dari 15 program akselerasi Menteri Imipas, dengan poin ke-3 adalah pemberdayaan UMKM," ujar Gunawan.
BACA JUGA:Musrenbang Ke 7 Kecamatan Tukak Sadai, Bappelitbangda Tekankan Transformasi ini
Dikatakan Gunawan yang sebelumnya bertugas di Banten, ia melihat potensi serupa di Bangka Belitung dengan program unggulan di Lapas Tangerang yang mengolah sisa batu bara jadi batako dan paving.
Ia berharap program di Babel bisa dikenal secara nasional.
"Hari ini kami kirim 6 ton kompos ke Bangka Tengah, insya Allah akan terus bertambah.
Ini terobosan langsung bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah.
Ini gebrakan bagus, dan aberharap lebih banyak Lapas di Indonesia jalankan program serupa untuk pemberdayaan warga binaan," pungkasnya.