Remisi Imlek Jadi Bingkisan Harapan bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Remisi Imlek Jadi Bingkisan Harapan bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menyerahkan bingkisan harapan berupa Remisi Khusus (RK) kepada satu warga binaan berinisial RS dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Selasa (17/2/2026). 

Pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta komitmen dalam mengikuti program pembinaan.

Warga binaan berinisial RS menerima Remisi Khusus (RK) berupa pengurangan masa pidana selama 15 hari berdasarkan Surat Keputusan Nomor PAS-188.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian RK. 

BACA JUGA:Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polresta Pangkalpinang Beri Imbauan Kamtibmas di Kawasan Perbankan

Remisi tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, disaksikan para pejabat struktural dan petugas Lapas Pangkalpinang, serta sejumlah warga binaan dan tahanan beragama Buddha dan Konghucu yang turut merayakan Imlek bersama.

BACA JUGA:Antrian BBM di SPBU Pangkalan Baru Mengeluarkan Kobaran Api, 2 Mobil Terbakar

Sugeng Indrawan saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Hari Raya Imlek merupakan momentum penuh makna yang tidak hanya dirasakan masyarakat Tionghoa, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kebhinekaan, kebersamaan, dan keharmonisan.

“Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dengan shio Kuda Api dimaknai sebagai simbol daya juang, ketekunan, keberanian, dan semangat perubahan yang selaras dengan nilai pembinaan dalam pemasyarakatan,” ujar Sugeng. 

BACA JUGA:Momen Bulan Suci Ramadhan, Gubernur Babel Hidayat Arsani Gelar Silaturahmi dengan Para Pegawai Provinsi Babel

Semangat tersebut, lanjutnya, mencerminkan komitmen Kementerian Imipas dalam meningkatkan kualitas layanan, pembinaan, serta tata kelola profesional melalui berbagai program strategis tahun 2026. 

“Kami harap momentum Imlek dapat memotivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, aktif mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan reintegrasi sosial,” tambahnya. 

BACA JUGA:Ibadah Perayaan Imlek 2577, Personel Polres Basel Lakukan Pengamanan

Di akhir sambutan, Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan positif Warga Binaan. 

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengapresiasi dedikasi jajaran Pemasyarakatan serta mengingatkan pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan kepercayaan publik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait