Pansus DPRD Babel Soroti Data Tak Sinkron Penerima Plasma dan CSR Perusahaan Perkebunan Sawit

Jumat 13-02-2026,16:40 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Panitia Khusus (Pansus ) I DPRD Provinsi  menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit di Ruang Rapat Gunung Namak, pada Kamis (12/03). 

BACA JUGA:Ada Pengunjung Lapas Narkotika Pangkalpinang Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3/171/DPRD dan menghadirkan Pansus I Plasma dan CSR Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Bangka Belitung.

Rombongan Pansus dipimpin Ketua H. Dody Kusdian, didampingi anggota H. Jamro H. Jalil, Yogi Maulana, Ferry, Sardi, Bobby Prima Sandy Muslim, dan Heryawandi, wakil rakyat ini hadir untuk menggali informasi langsung terkait pelaksanaan kewajiban plasma dan CSR di wilayah Basel.

BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Dorong Transformasi dan Kebijakan Perbankan Pro-Daerah

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, hadir mewakili Bupati Riza Herdavid dan turut dihadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Basel, unsur pemerintah dan legislatif.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan 17 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Basel, di antaranya PT Bumi Sawit Sukses Pratama, PT Swarna Nusa Sentosa, PT Putra Bangka Mandiri, hingga PT Toboali Agri Makmur Lestari.

BACA JUGA:​Komisi XII DPR RI Dorong Penataan Tata Kelola Timah Lewat HPM dan Percepatan IUPR di Babel

"Saya juga mempersilakan anggota pansus untuk menggali informasi secara mendalam mengenai kondisi riil pelaksanaan plasma dan CSR di Basel," ucap Firmansyah. 

Ia menyebutkan, jumlah perusahaan sawit di daerah cukup banyak, tetapi masih terdapat perbedaan pemahaman terkait konsep dan implementasi plasma serta CSR.

Melalui forum ini, pihak mengajak untuk bersama-sama menggali sekaligus menyampaikan informasi terkait plasma dan CSR agar tidak ada lagi perbedaan persepsi.

BACA JUGA:Polres Babar Sulap Lahan Gersang Jadi Kebun Jagung

"Kami berharap data dan masukan dari perusahaan maupun OPD dapat menjadi bahan konstruktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang plasma dan CSR perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Babel H. Dody Kusdian menegaskan pembentukan pansus dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat terkait persoalan plasma, khususnya dari Basel. 

"Persoalan serupa juga terjadi di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung dengan pola permasalahan yang hampir sama," terangnya. 

Kategori :