Gusti ayu juga menegaskan lokakarya ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman substansi regulasi baru sekaligus membangun keseragaman dalam pendidikan dan praktik hukum pidana di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa lokakarya ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kesiapan aparatur dan akademisi hukum di daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Forum Diskusi Publik Tentang Rencana PLTN
“Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP Baru menjadi fondasi penting dalam memastikan implementasi hukum pidana yang konsisten, profesional, dan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional”, pungkas Johan.
Johan juga berharap hasil lokakarya ini dapat menjadi rujukan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum di Wilayah Tahun 2026
Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman mengenai asas, paradigma, dan substansi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana, sehingga transisi menuju sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan dapat terlaksana secara optimal.
BACA JUGA:Pelayanan Legalisasi Dokumen Pendidikan, Kanwil Kemenkum Babel Berikan Kepastian Hukum Lintas Negara
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, S.H., M.H., Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, serta para Dosen dan pegawai Fakultas Hukum UGM.