Riza Herdavid Tegaskan Sistem Reward dan Punishment ke ASN di Pemkab Basel

Riza Herdavid Tegaskan Sistem Reward dan Punishment ke ASN di Pemkab Basel

Riza Herdavid--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Bupati Bangka Selatan (Basel) tegaskan sistem reward serta punishment dan komitmennya dalam menerapkan sistem reward dan punishment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Basel. 

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pemberian reward berupa promosi jabatan kepada dua ASN berprestasi dan disiplin. 

BACA JUGA:Apresiasi Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk Insan Pers pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Dua ASN yang menerima reward ini yakni Priyatmanto, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, serta Vira Dwi Seta, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Reward ini diberikan karena mereka telah berprestasi dan juga disiplin tentunya dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” ucap Riza Herdavid, Selasa (10/02). 

BACA JUGA:Pep Guardiola Teror Arsenal: Persaingan Belum Usai!

Sistem reward diterapkan hanya untuk memotivasi ASN agar terus meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menilai kinerja ASN akan bersikap objektif dan juga adil tanpa melihat latar belakang jabatan maupun kedekatan personal.

Ia akan melihat siapa yang bekerja dengan baik dan berprestasi.

Mereka yang memenuhi kriteria akan diberikan reward, termasuk promosi jabatan.

BACA JUGA:Harga Hyundai SANTA FE Hybrid, SUV Flagship Nyaman untuk Eksplorasi

"Saya yang akan melihat siapa yang bekerja baik, disiplin serta penuh tanggung jawab dan menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat," terangnya. 

Selain reward, ia  juga menegaskan akan menerapkan punishment atau sanksi tegas kepada ASN di lingkungan Pemkab Basel  yang terbukti melanggar aturan dan tidak menjalankan tugas dengan baik.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: