IMM Babel Kritik Tajam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal 75 Ton: Hukum Seberat-beratnya!

IMM Babel Kritik Tajam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal 75 Ton: Hukum Seberat-beratnya!

Sarkawi--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bangka Belitung melayangkan kritik keras atas terungkapnya kasus penyelundupan timah ilegal seberat sekitar 75 ton dari Bangka Belitung ke Malaysia yang melibatkan 11 anak buah kapal (ABK).

Kasus ini dinilai sebagai potret nyata kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alam strategis daerah.

BACA JUGA:Wow, Xiaomi 18 Pro Punya Kamera Ganda 200 MP

DPD IMM Bangka Belitung menilai penyelundupan timah ilegal yang terus berulang menunjukkan bahwa negara belum sungguh-sungguh hadir menjaga kedaulatan ekonomi dan ekologis Bangka Belitung.

Timah, yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, justru terus bocor keluar negeri melalui jalur ilegal.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

Ketua DPD IMM Bangka Belitung, Sarkawi, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dilihat semata sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan sebagai kejahatan terstruktur yang melibatkan jaringan kuat dan terorganisir.

Penyelundupan timah ilegal adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi sumber daya alam strategis.

Bangka Belitung terus menjadi korban, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak", tegasnya, Selasa (10/2). 

BACA JUGA:Riza Herdavid Tegaskan Sistem Reward dan Punishment ke ASN di Pemkab Basel

DPD IMM Bangka Belitung juga mengkritik pola penegakan hukum yang selama ini cenderung berhenti pada pelaku lapangan.

Menurut mereka, para ABK kerap dijadikan objek hukum, sementara aktor intelektual, pemodal, dan pengendali jaringan justru luput dari jeratan.

“Jangan ulangi pola lama: pekerja kecil dikorbankan, aktor besar dibiarkan.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas", lanjut Ketua DPD IMM Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait