Delapan Kades Ini Dipanggil Bupati Fery Soal Tuduhan Suap Dalam Plasma Sawit PT GML

Delapan Kades Ini Dipanggil Bupati Fery Soal Tuduhan Suap Dalam Plasma Sawit PT GML

Pertemuan Bupati Fery dengan 8 Kades Soal Tuduhan Gratifikasi. --Foto Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Bupati Bangka Fery Insani memanggil delapan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bangka terkait tuduhan gratifikasi dari PT Gunung Maras Lestari (PT GML) sehingga belum terealisasinya perkebunan plasma bagi masyarakat setempat, Selasa (10/2/2026).

Delapan kepala desa yang dipanggil adalah Kepala Desa Sempan, Air Duren, Bukit Layang, Dalil, Mangkak, Mabat, Bakam, dan Kayu Besi. Dalam pertemuan di ruang kerja bupati, juga hadir Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Syarli Noprinansyah.

"Kita panggil para kepala desa terkait adanya ujuk rasa dengan tudingan mereka menerima gratifikasi, sehingga saya mendapatkan informasi yang benar dan langsung dari mereka," ujar Fery Insani kepada wartawan.

Menurutnya, hasil pengecekan langsung menunjukkan tuduhan tersebut tidak benar. Para kepala desa tidak menerima uang dari pihak perusahaan. Ia menjelaskan bahwa pada 7 Januari 2025, para kepala desa pernah menerima kunjungan pejabat Ditjen Perkebunan yang membahas tentang kebun plasma dan hal terkait lainnya.

Bupati menegaskan bahwa para kepala desa diminta untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga kondisi desa tetap aman serta tidak terjadi gejolak. Selain itu, Pemkab Bangka akan mengundang Forkominda Kabupaten Bangka, para camat, desa, dan pihak PT GML dalam waktu dekat untuk membahas isu tersebut lebih lanjut.

"Sikap kami tunduk pada aturan yang ada, apapun ketentuan akan kita ikuti karena kita diatur dalam bermasyarakat dan menjalankan pemerintahan," tegasnya.

BACA JUGA:​Ringankan Beban Warga, Kaling Sudimampir Apresiasi Hadirnya Rumah Singgah RSUDDB

BACA JUGA:Gedung Baru 1 Puskesmas dan 2 Pustu di Resmikan, Pemkab Bangka Tingkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: