Terkait Kezia Syifa, dan beberapa nama lain yang diberitakan memasuki dinas militer Federasi Rusia, pemerintah kata Yusril, tidak akan berspekulasi, namun juga tidak akan bersikap pasif.
“Pemerintah, sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk bersikap proaktif menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi atau kesimpulan publik,” demikian Yusril.
BACA JUGA:Jamro dan Justiar, 2 Mantan Bupati Basel yang Terjerat Korupsi