Pekerja Bangunan Asal Jawa Tengah Ditemukan Meninggal di Ruko Pangkalpinang

Pekerja Bangunan Asal Jawa Tengah Ditemukan Meninggal di Ruko Pangkalpinang

Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang pekerja bangunan asal Sragen, Jawa Tengah, bernama Devi Kurnanto (31), ditemukan meninggal dunia di ruko belakang Alfamart, Jalan Terminal Dalam, RT 005/RW 003, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (01/04/2026) malam. 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan bahwa korban diduga meninggal akibat kondisi kesehatan yang menurun dan konsumsi obat tanpa resep dokter.

"Kami menerima laporan kejadian sekitar pukul 19.00 WIB dan segera mendatangi TKP bersama jajaran termasuk Kapolsek Bukit Intan, tim identifikasi, dokter siaga, serta unsur kelurahan pada pukul 20.15 WIB," ujar Kombes Pol Max, Kamis (2/4/2026).

Kombes Pol Max mengungkapkan, berdasarkan informasi dua rekan korban, Pani dan Musa, korban telah sakit selama satu minggu dan tidak dapat bekerja. Bahkan saksi Pani menyampaikan bahwa pada pukul 08.00 WIB hari itu, korban masih terlihat hidup namun terbaring lemah. 

BACA JUGA:Nelayan 70 Tahun yang Hilang di Tanjung Berikat Ditemukan Meninggal

BACA JUGA:Dua Siswa SMP Payung Tabrakan dengan Truk Saat Berangkat Sekolah, Satu Meninggal di Tempat

Sebelumnya, paman korban pernah mengajak korban pulang ke Sragen menjelang Idul Fitri 1447 H, namun ditolak. Saat tinggal bersama saksi Pani selama satu minggu terakhir, korban dalam kondisi kurus dan tidak bisa berkomunikasi secara lisan karena bawaan lahir.

"Saksi Musa menyatakan pernah bertemu korban sebelum Ramadan 1447 H yang saat itu menunjukkan gejala sesak napas dengan bahasa isyarat memegang dada," tambah Kombes Max.

Kemudian, kata Max, sekitar pukul 20.00 WIB, RW 002, pihak Kelurahan Bukit Besar menghubungi keluarga korban. Pihak Keluarga kemudian mengikhlaskan dan menyerahkan jenazah untuk dimakamkan melalui fardu kifayah.

Tim identifikasi Polresta Pangkalpinang tiba di TKP sekitar pukul 20.40 WIB, sedangkan pihak Fardu Kifayah Masjid Al Hikmah Kelurahan Bukit Besar mulai menyiapkan perlengkapan pemakaman pada pukul 21.09 WIB. Dari pukul 21.03 WIB hingga 21.43 WIB, tim identifikasi bersama Dokter Khairunisa (Si Dokes Polresta Pangkalpinang) melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

"Dr Khairunisa menyatakan korban telah meninggal sekitar 6 jam, yaitu dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, dengan tidak ditemukan luka pada tubuh apapun," jelas Kombes Max.

Barang yang ditemukan dekat jenazah antara lain obat-obatan (balsem, CDR, minyak wangi, Vitasma), botol air mineral, sepasang sendal, gelas plastik hijau bekas minuman, alat pencukur rambut, tas dengan pakaian, handphone, kaleng susu, serta dompet berisi uang Rp110.000 dan uang mainan.

Jenazah Devi Kurnanto kemudian dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan di TPU Kelurahan Bukit Besar sekitar pukul 21.45 WIB. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada keluarga oleh pihak kelurahan.

Sementara itu, tindakan kepolisian meliputi pengamanan TKP dengan police line, pencarian saksi, pembuatan berita acara penolakan visum dan otopsi, serta pembuatan laporan resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait