Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Langsung Maupun Melalui DPRD Sama-sama Konstitusional

Jumat 09-01-2026,19:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Govin

"Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan," ujarnya.

Selain itu, pengawasan terhadap praktik politik uang, dinilai jauh lebih sulit dalam Pilkada langsung karena melibatkan puluhan ribu hingga jutaan pemilih.

"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam Pilkada langsung," lanjutnya.

BACA JUGA:Ada Grup Khusus Komunikasi Babel dengan Marcela Santoso

Yusril juga menekankan bahwa pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon kepala daerah yang berkapabilitas dan berintegritas, dibandingkan pemilihan langsung yang kerap memberi ruang bagi kandidat yang hanya mengandalkan popularitas atau kekuatan modal.

"Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak," pungkas Yusril.

BACA JUGA:Legenda Liem Swie King Kunjungi Bangka, Gelar Coaching Clinic dan Temui Atlet Klub

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih.

Menurutnya, dalam kondisi saat ini, fokus utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem Pilkada langsung agar berbagai mudharat yang selama ini muncul dapat diminimalkan.

Perbaikan tersebut mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.

Yusril juga menyadari adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem Pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Masyarakat, PT Timah Tbk Dukung Ritual Adat hingga Kearifan Lokal

"Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati Pemerintah, DPR dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana.

Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem manapun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab.

Sistem manapun  nanti yang diputuskan Pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Pilkada, wajib dihormati oleh semua pihak sebagai sebuah keputusan demokratis", tutup Yusril.

Kategori :