Kejati juga fokus pada pembangunan Zona Integritas (WBK/WBBM).
Kedua, Penindakan (Represif).
Langkah ini dilakukan melalui penegakan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu, serta menjalin kerjasama antar lembaga seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.
"Kami juga melakukan pendidikan sosialisasi tentang anti korupsi di sekolah dan kampus, memberikan kurikulum khusus integritas, serta kampanye publik dan kegiatan edukatif," tambah Basuki.
Sementara itu, Sudihastuti dari Kemenkum Babel melengkapi materi dengan membahas langkah melawan korupsi melalui kolaborasi, edukasi, dan aksi.
Seminar ini menegaskan komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di Bangka Belitung dalam upaya berkelanjutan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.