Soal Tambang Ilegal Sarang Ikan, Satgas PKH Datangi Pemilik Lahan Kamal dan Andrian

Soal Tambang Ilegal Sarang Ikan, Satgas PKH Datangi Pemilik Lahan Kamal dan Andrian

Tambang Ilegal di Sarang Ikan.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Keberadaan  tambang ilegal kawasan hutan lindung dan produksi Sarang Ikan kian menjadi-jadi. Yang awalnya hanya 80 ponton kini bertambah menjadi 100 unit. Bahkan bukan tak mungkin akan semakin bertambah lagi.

Sementara itu pihak Satgas Halilintar yang bertugas di pos lokasi Bangka Tengah membantah tuduhan adanya pembiaran serta pembekingan. Menurut petugas setempat keberadaan tambang ilegal tersebut murni peran warga sendiri. Bukan karena adanya bekingan satgas seperti yang dituduhkan itu.

Pihaknya meminta untuk tidak menyebut adanya pembekingan. "Tidak ada itu, jangan buat berita itu kalau gak ada bukti. Kesannya pembekingan, kalau beking kita menerima duit tapi kan kita tidak ada menerima," kata seorang satgas yang meminta tak dituliskan identitasnya. 

Atas keberadaan seratus ponton tambang ilegal itu menurutnya terus dimonitor dan inventarisir. Pihaknya juga terus melapor kepada pimpinan. Dan satgas  PKH juga sudah memonitor itu semua.

"Kita tidak ada membiarkan atas keberadaan tambang tersebut. Kita telah mencoba menjalin komunikasi dengan Kamal dan Andrian yang disebut-sebut pemilik lahan dengan mendatangi langsung rumah mereka. Namun kita hanya berhasil menemui sang istri mereka saja," sebutnya.

BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Tata Kelola Tambang di IUP PT Timah, Diduga Cen Kiong Turut Dipanggil Kejari Basel

BACA JUGA:Kerugian Ratusan Miliar, Kejari Basel Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Tata Kelola di IUP PT Timah

Seperti diberitakan, belum beranjak tim satgas PKH dari kawasan hutan Lubuk usai penertiban 64 alat berat, kini malah Sarang Ikan kembali dihajar tambang timah ilegal dengan ponton secara masif.

Keberadaan ponton itu dimodalin oleh pengusaha lokal setempat. Lebih miris, keberadaan tambang ilegal tersebut bersembunyi di balik atas nama masyarakat yang butuh makan.

“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar. Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya. Jadi yang modalinya itu pengusaha Lubuk Abs," ungkap warga setempat.

Abs tidak bekerja sendiri. Dia memiliki patron atau bekingan. "Walau Abs itu punya modal tapi harus ada bekingan. Supaya pas warga bekerja gak ada razia atau penangkapan," katanya.

Lantas kemana pasir timah ilegal itu dijual. Disebut-sebut diterima oleh perusahaan resmi. Dengan modus di lapangan berupa ditampung oleh perusahaan mitra. "Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A. Kita tahu itu mitranya siapanya, para petugas perusahaan resminya juga tahu," tukasnya.

BACA JUGA:Setelah Sekian Lama Bungkam, Inilah Pengakuan Herman Fu

BACA JUGA:Padahal Satgas PKH Belum Beranjak, Ehh, Sarang Ikan Malah Diserbu Tambang Ilegal Lagi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait