BABELPOS.ID, LUBUK - Belum lama ditertibkan Satgas PKH, kawasan hutan lindung dan produksi Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah, kini kembali dihajar tambang timah ilegal dengan ponton rajuk secara masif.
Parahnya, keberadaan sekitar 80-an ponton rajuk itu kabarnya dibiayai oleh pengusaha lokal setempat dengan back-up beberapa oknum. Keberadaan tambang ilegal tersebut mengatasnamakan masyarakat dengan alasan butuh makan.
“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar. Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya. Jadi yang modalinya itu pengusaha Lubuk Abs," ungkap warga setempat.
Abs tidak bekerja sendiri. Dia memiliki patron atau bekingan dari beberapa aparat. "Walau Abs itu punya modal tapi harus ada bekingan. Supaya pas warga bekerja gak ada razia atau penangkapan," katanya.
BACA JUGA:Kian Terang, Para Bos Alat Berat Kompak Ungkap Peran Herman Fu di Tambang Ilegal Hutan Lubuk
BACA JUGA:Jaksa Agung Perintahkan Telusuri Pemodal Hingga Smelter Penampung Timah Hutan Lubuk
Adapun oknum-oknum lapangan yang disebut sebagai patron mulai dari hijau, coklat hingga wartawan. Yakni: Br, Gd dan Bd.
Lantas kemana pasir timah ilegal itu dijual. Disebut-sebut diterima oleh perusahaan resmi. Dengan modus -di lapangan- berupa ditampung oleh perusahaan mitra. "Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A. Kita tahu itu mitranya siapanya, para petugas perusahaan resminya juga tahu," tukasnya.
BACA JUGA:Sudah 23 Unit Alat Berat Disita Satgas PKH dari Hutan Lubuk yang Luluh Lantak