Gak benar tuduhan itu,” elaknya.
BACA JUGA:Peduli Lansia, Pemkot Pangkalpinang Serahkan Alat Bantu Mobilitas
Kawasan hutan yang kini telah disulap oleh cukong jadi tambang ilegal -kini telah diamankan Satgas PKH- terinci Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar.
Adapun jumlah alat berat yang diamankan sebanyak 64 unit.
Adapun potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal itu Rp 12,9 triliun.