BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penanganan kasus tipikor perambahan hutan Lubuk Besar, Bangka Tengah, oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) terus menyasar kalangan pejabat di lingkungan Pemprov Babel.
Kali ini pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan (Dishut) Bambang Trisula (Plh. Dishut), Mardiansyah selaku kepala KPH Sungai Sembulan dan sederet pejabat lainya diperiksa intensif oleh penyidik.
BACA JUGA:Peduli Lansia, Pemkot Pangkalpinang Serahkan Alat Bantu Mobilitas
Pemeriksaan untuk kesekian kalinya itu, nampak berlangsung sejak pagi di lantai 1 gedung Pidsus.
Baru selesai pada sore hari bakda Ashar.
Sayang dua pejabat strategis di lingkungan Dishut ini ogah berkomentar setelah menjalani pemeriksaan.
Mereka meminta wartawan bertanya langsung ke penyidik.
BACA JUGA:Peduli Lansia, Pemkot Pangkalpinang Serahkan Alat Bantu Mobilitas
Untuk diketahui, Bambang Trisula juga menjabat selaku kabid perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan.
Oleh penyidik Pidsus dinilai mengetahui soal perambahan kawasan hutan menjadi tambang oleh terduga kuat cukong Herman Fu seluas 315,48 hektar.
Dimana perambahan tersebut juga menggunakan 64 alat berat yang kini telah diamankan.
BACA JUGA:BYD Siapkan SUV Tiga Baris, Dynasty-D
Tidak cukup di situ, Bambang Trisula juga sempat dicecar soal keberadaan bos-bos lainya perambah hutan yang viral di media.
Seperti Sofyan, Aloysius, H Toni, Frengky.
Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo dan Dong.