Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?

Rabu 03-12-2025,13:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Jal

BABELPOS, PANGKALPINANG – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan Lubuk Besar, Nadi dan Sarang Ikan yang melibatkan bos besar Herman Fu als Kofu. Perkembangan terbaru, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Herman Fu di Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat pada Selasa siang (2/12). 

Saat mobil rombongan penyidik tiba di halaman rumah, berpapasan langsung dengan sebuah mobil yang akan membawa Herman Fu berangkat ke Jakarta. Sontak saat itu Herman Fu gelagapan, lalu turun langsung dari dalam mobil. Saat itu juga penyidik langsung menunjukan surat tugas penggeledahan.

Herman Fu pun akhirnya batal berangkat menuju bandara Depati Amir itu. “Kalau sampai rombongan penyidik telat sedikit, bakalan tak ketemu dengan Herman Fu. Karena sudah keburu berangkat ke bandara, mau ke Jakarta menuju Singapura. Tapi setelah ketemu rombongan penyidik itu langsung batal berangkatnya,” kata seorang sumber di luar tim Kejaksaan. 

BACA JUGA:Kian Terang, Para Bos Alat Berat Kompak Ungkap Peran Herman Fu di Tambang Ilegal Hutan Lubuk

BACA JUGA:Kepala KPH Sungai Sembulan Mardiansyah Ngaku Tidak Kenal Herman Fu Cs

Tim jaksa dalam dalam penggeledahan melibatkan pengamanan langsung dari TNI. Saat penggeledahan rumah yang memiliki bengkel alat berat itu berlangsung, di depan gerbang nampak penjagaan ketat. “Ketat kali pengamananya, ada TNI bersenjata di situ. Penggeledahan sendiri berlangsung sampai sore,” ungkap seorang warga setempat. 

Lantas apa yang disita penyidik sampai sore hari itu. Dari sumber menyebutkan beberapa koper dibawa penyidik keluar dari rumah Herman Fu langsung dimasukan ke dalam mobil. Dugaan kuat selain dokumen penyidik juga turut menyita uang miliaran milik Herman Fu. “Sampai sore penggeledahanya, selain dokumen ada juga uang. Dimasukan ke koper, kabarnya langsung dihitung di bank sekaligus dititipkan di sana,” sebut informan.

Adanya penggeledahan ini pihak Kejati Babel belum memberikan konfirmasi. Namun begitu, Herman Fu sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di gedung Pidsus. Namun ia mengelak terlibat dalam pusaran kasus yang berpotensi merugikan negara Rp 12,9 triliun itu.

BACA JUGA:Herman Fu Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel

BACA JUGA:Herman Fu Awalnya Percaya Diri Mengaku Sebagai Pemilik Lokasi Sarang Ikan dan Nadi, di Kejaksaan Lalu Mengelak

Kategori :