Dengan diserahkannya sertifikat IG ini, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menjaga kualitas, memperluas jangkauan pasar, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi Nanas Bikang guna meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang Bangka Selatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum atas kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.