Peringatan Hari Korpri, Gubernur Babel Sentil Keras ASN Soal Absensi dan Dinas Luar
Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (1/12/2025).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melayangkan teguran keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Teguran ini disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (1/12/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur meminta jajaran Korpri Bangka Belitung untuk mawas diri dan menjalankan tugas pokok sehari-hari dengan penuh tanggung jawab.
Secara spesifik, Hidayat Arsani menyoroti masalah kedisiplinan dan absensi pegawai.
Ia mengaku sudah mengetahui praktik curang di mana sejumlah ASN hanya datang untuk mengisi absen masuk, lalu menghilang, dan kembali lagi pada pukul 17.00 WIB hanya untuk absen pulang.
“Saya pesan ASN jangan cuma datang absen lalu langsung pulang, jam 17.00 WIB balik lagi hanya untuk absen, karena sudah ketahuan, tapi saya sengaja diam dulu,” tegas Gubernur.
Menurut Hidayat, praktik tidak terpuji ini merusak marwah ASN sebagai abdi negara yang seharusnya bekerja dengan integritas.
Ia mengingatkan bahwa gaji yang diterima berasal dari uang negara, sehingga harus dibayar dengan keringat dan kerja nyata.
“Sekali lagi saya pesan mari mawas diri, jangan sampai tidak masuk tapi hanya mau dapat gaji, seharusnya kita makan gaji dari negara maka jangan pelit dengan keringat supaya uangnya berkah,” tambahnya.
Gubernur tidak main-main. Ia menegaskan bahwa sanksi berat menanti bagi ASN yang terbukti melanggar.
“Apabila ketahuan ada ASN yang melanggar maka siap-siap untuk dipindahkan atau dimutasi ke sekolah-sekolah yang jauh-jauh seperti Payung atau Lepar Pongok dan sebagainya,” ancamnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

