Fantastis, Satgas PKH Telah Menyita 64 Unit Alat Berat, Separuh Sitaan Tipikor Timah

Selasa 25-11-2025,16:50 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Belum genap sebulan, sudah 64 unit alat berat disita oleh tim Satgas PKH dari hutan Lubuk Besar, Bangka Tengah. 

Alat berat yang disita sejak operasi 8 November 2025 itu terdiri 62 unit excavator dan 2 unit doser dengan berbagai merk Hitachi, Sany, Kobelco hingga Liu Gong. Seluruh alat berat yang masih kinclong bernilai ratusan miliar tersebut kini dikumpulkan di Nadi. Lokasi sang cukong Herman Fu mengeksploitasi pasir timah dan kuarsa selama ini berlangsung secara ilegal.

Dari bocoran yang Babel Pos terima di lapangan santer sang pemilik disebut Herman Fu, Sofyan, Aloysius, Igus, H Toni, Frengky. Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo dan Dong.

Kini sederet nama tersebut sudah menjalani pemeriksaan guna penyelidikan di Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, seperti Herman Fu bersama Mardiansyah selaku kepala KPH.

Eksploitasi ilegal dalam KPHP Sungai Sembulan, kawasan hutan lindung pantai dan hutan produksi Lubuk Besar (Sarang Ikan dan Nadi) itu berpotensi merugikan negara Rp 12,9 triliun.

Seperti yang telah diberitakan, dari 2 lokasi seluas 315,48 hektar terinci Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar.

BACA JUGA:Satgas Sita Ratusan Ton Timah dan Zircon dari Smelter Asui dan Dedi di Sungailiat

BACA JUGA:Pemilik 9 Alat Berat Toyo dan Iben Disebut-Sebut Kolektor yang Menyalur Pasir Timah ke Smelter PT MSP?

Kategori :