Ia menilai kehadiran Posbankum menjadi ruang aman bagi masyarakat sekaligus mematahkan anggapan bahwa hukum itu rumit.
“Banyak orang bilang hukum itu ribet, tapi Posbankum membuatnya lebih humanis dan menjadi pintu pertama menuju keadilan,” ujarnya.
Sherly juga menegaskan bahwa hukum harus tetap berpihak pada keadilan.
“Hukum adalah jalan, keadilan tujuannya.
Tanpa keadilan, hukum hanya tulisan di atas kertas,” katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan KBKI dan Pendaftaran Merek Kolektif di Desa Keciput
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebut pendampingan hukum dulu hanya tersedia di kota besar sehingga warga harus menempuh jarak jauh.
“Dengan adanya Posbankum, keadilan kini lebih merata dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk berani mengadu.
“Kami bersama seluruh pihak akan terus memberi edukasi agar warga mau menyampaikan permasalahan hukumnya,” katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum “BEKUMPUL” di Desa Air Ketekok
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyebut dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat menentukan dalam percepatan pembentukan Posbankum.
“Pembentukan Posbankum di Jawa Tengah mendapat dukungan besar dari Gubernur melalui nota kesepakatan sinergi,” ujarnya.
Ia menambahkan, nota kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama dalam membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan Posbakum di Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Audiensi Inventarisasi Merek Kolektif KDMP di Kabupaten Belitung