Jawa Tengah Wujudkan 100 Persen Posbankum, Negara Hadirkan Akses Keadilan yang Nyata bagi Masyarakat

Kamis 20-11-2025,16:52 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi Bersama Disdukcapil Bangka Tengah

Jawa Tengah saat ini memiliki 58 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di 27 kabupaten/kota.

Dengan terbentuknya 8.563 Posbankum di provinsi ini, jumlah Posbankum secara nasional meningkat menjadi 70.115 atau setara 83,51 persen dari total 83.953 desa/kelurahan di Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi: Penguatan Silaturahmi, Kesehatan ASN,dan Komitmen Sosialisasi KUHP Baru

Posbankum berfungsi sebagai pintu pertama layanan hukum bagi masyarakat, mulai dari informasi dan konsultasi hukum, mediasi sengketa oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, hingga rujukan advokat pro bono maupun melalui PBH.

Mekanisme ini memperkuat ekosistem bantuan hukum, karena kasus-kasus sederhana dapat diselesaikan langsung di tingkat lokal, sehingga hanya perkara kompleks yang dirujuk ke PBH.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Delapan Raperbup Kabupaten Belitung Timur

Data aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum menunjukkan bahwa lebih dari 2.500 permasalahan hukum telah ditangani di Jawa Tengah.

Isu yang paling sering muncul meliputi sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, dan perkawinan. 

Sebagai bentuk apresiasi, Rekor MURI diberikan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah atas capaian sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi AIEK dengan Pemkab Belitung

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, organisasi PBH, para paralegal, kepala desa dan lurah, serta masyarakat yang telah mendukung implementasi Posbankum.

Dengan Posbankum yang kini hadir di seluruh desa dan kelurahan Jawa Tengah, kita memastikan bahwa akses keadilan bukan hanya slogan, tetapi layanan nyata yang dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Supratman.

Capaian 100 persen ini menjadi tonggak penting hadirnya negara hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang inklusif, substantif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan KBKI dan Pendaftaran Merek Kolektif di Desa Keciput

Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, mengapresiasi keberhasilan pembentukan 8.653 Posbankum di Jawa Tengah yang menurutnya hanya terwujud berkat sinergi banyak pihak.

Kategori :