BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Herman Fu hadir di gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) untuk menjalani pemeriksaan kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah, Jumat (14/11). Herman Fu nampak hadir sejak pukul 09.00 WIB.
Berbaju hijau, Herman Fu dengan didampingi seorang pengacara langsung masuk ke gedung Pidsus. Dikabarkan pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Herman Fu bersama pengacaranya keluar ruangan penyidikan tepat saat azan Jumat berkumandang. Namun sayang dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan. Dijadwalkan Herman Fu kembali akan menjalani pemeriksaan lanjutan usai ishoma.
Saat ini penanganan kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan, Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah, baru tahap penyelidikan setelah dilakukan pengamanan dari tim Satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan (PKH) pada Kamis (8/11).
Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto, menyebut perambahan yang terjadi seluas 315,48 hektar berpotensi merugikan negara mencapai Rp 12,9 triliun. Perambahan terjadi dalam 2 lokasi kawasan hutan lindung dan produksi. Adapun rincian kawasan hutan Sarang Ikan seluas 262,85 hektar sedangkan desa Nadi 52,63 hektar.
Sederet nama lain juga diduga terlibat yakni, Sofyan Fu, Igus dan Frengky.
BACA JUGA:Ditangkap di Kafe Jakarta, Dedy Yulianto Langsung Dijeblos ke Lapas Tuatunu