BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dugaan tindak pidana korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan yang ada di pelabuhan perikanan Sungailiat sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Bangka.
Salah satu pejabat yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka inisial Am, Senin (10/11/2025) terlihat berada di kantor Kejari Bangka guna menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intelijen, Oslan F Pardede saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/11/2025) sore membenarkan hal tersebut.
Menurut Oslan, kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan yang ditangani tim penyidik Pidsus masih berproses hingga saat ini.
Kasus tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk nelayan tahun anggaran 2023-2024.
Oslan juga membenarkan jika hari ini salah satu pejabat yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka inisial Am turut dilakukan pemeriksaan.
"Untuk yang bersangkutan (Am), telah dua kali kita lakukan pemeriksaan," kata Oslan.
BACA JUGA:Perkara Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bebas di Tipikor Pangkalpinang, Ari Setioko Cs Dipenjara MA
Pihaknya belum bisa membeberkan berapa jumlah kerugian negara atas perkara yang ditangani karena masih berproses mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya sebelum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka mencium dugaan penyelewengan pada rekomendasiBBM bersubsidi untuk nelayan di Dinas Perikanan Sungailiat tahun anggaran 2023-2024. Tim penyidik melakukan penyelidikan ke lapangan dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan hingga perkara yang ditangani tahapannya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Walau belum ada penetapan tersangkanya, Kejaksaan Negeri Bangka menegaskan kasus tersebut hingga saat ini masih berproses sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya.
BACA JUGA:Ditangani Sejak 2023, Apa Kabar Tipikor Alkes MOT RSUP Airanyir?
BACA JUGA:Tim Intel Kejari Bangka Tangkap Bos CV AEP, Tersangka Tipikor Kabupaten Karo di Nangnung Sungailiat