Diisukan Minta Uang Rp.800 Juta Kasus Timah, Ini Tanggapan Kejari Basel
Uang yang diamankan Kejari Basel dalam kasus tata niaga timah. --Foto Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) membantah kabar yang menyebut adanya dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara korupsi tata kelola penambangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Dalam pemberitaan tersebut Kejari Basel disebutkan telah meminta uang sebesar Rp.800 juta ke pelaku korupsi tata kelola penambangan bijih timah.
Kepala Kejari Basel melalui Kepala Seksi Intelijen, Primayuda Yutama menyatakan, informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan permintaan uang kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut tidak benar dan menyesatkan.
"Perkara korupsi yang sedang ditangani telah memasuki tahap penyidikan khusus dengan penetapan 11 tersangka, di antaranya mantan pejabat PT Timah serta sejumlah direktur perusahaan mitra," sebutnya, Senin (20/04).
"Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,16 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," imbuhnya.
BACA JUGA:Kejari Basel Amankan Uang Rp 3,09 Miliar, 2 SPBU dan 1 Ruko dari Tersangka Korupsi Timah
BACA JUGA:3 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Ia menjelaskan, permintaan sejumlah uang kepada pihak terkait bukanlah pungutan, melainkan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Penyidik, kata dia, meminta para tersangka maupun pihak yang menerima keuntungan dari penjualan bijih timah untuk mengembalikan dana secara sukarela.
“Pengembalian tersebut merupakan keuntungan atau pembayaran atas penjualan bijih timah yang diterima dari PT Timah atau mitra usaha, dan seluruh prosesnya dilaporkan serta terbuka untuk publik,” ujar Primayuda.
Seluruh uang yang disita maupun dikembalikan dititipkan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Bangka Selatan di Bank Mandiri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebut upaya konfirmasi wartawan tidak mendapat tanggapan, Kasi Intelijen menjelaskan bahwa pada Kamis (16/4/2026) dirinya tengah memiliki agenda menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Selatan.
Ia mengakui sempat menemui dua wartawan yang datang ke kantor, namun tidak dapat memberikan wawancara saat itu karena harus segera menuju lokasi kegiatan.
Ia mengklaim telah menawarkan alternatif wawancara di lokasi acara, namun tawaran tersebut ditolak oleh wartawan yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya kami tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan media,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
