Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Perkuat Pemahaman Penegakan Hukum di Daerah--

//Perkuat Pemahaman Penegakan Hukum di Daerah

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan pada Jumat (17/04/2026) secara hybrid melalui Zoom Meeting dan luring di Bali, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Badan Strategi Kebijakan RI, Andry Indrady, serta Anggota DPD RI, Sri Gustu Nuryo. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para penegak hukum dari Provinsi Bali.

BACA JUGA:Negara Hadir! Kanwil Kemenkum Babel Perjuangkan Akses Keadilan Warga dalam Sengketa Reklamasi Tambang

Dari Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta pegawai CPNS dan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Perkuat Peran Paralegal Desa, Kanwil Kemenkum Babel dan APDESI Teken MoU Strategis

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja atas dukungan dalam penyelenggaraan sosialisasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang efektif sejak 2 Januari 2026.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Bina 100 Paralegal Kabupaten Bangka Selatan dan Sosialisasikan KUHP Baru

Disampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman yang komprehensif terhadap substansi peraturan perundang-undangan tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, pemerintah daerah, serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kegiatan diikuti oleh sekitar 800 peserta dari berbagai unsur dan diharapkan mampu menjadi landasan dalam penyusunan langkah tindak lanjut serta pola koordinasi penegakan hukum yang lebih efektif di daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Bina 100 Paralegal Kabupaten Bangka Selatan dan Sosialisasikan KUHP Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait