TKD Bangka 2026 Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam, DL Dibatasi

Kamis 16-10-2025,20:49 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untul Kabupaten Bangka untuk tahun 2026 dipangkas hingga Rp187 miliar. Imbasnya, kegiatan pembangunan dan belanja pegawai pun terancam.

Pj Sekda Bangka, Thony Marza AP M.AP, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini akan sangat terasa di APBD Bangka. "Pengurangan TKD ini akan berdampak luas, terutama pada kegiatan pembangunan dan operasional daerah," ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Tak hanya pembangunan, nasib tenaga PPPK pun menjadi perhatian. Meski gaji PPPK paruh waktu masih aman, PPPK penuh waktu terancam. "Untuk PPPK penuh waktu, ini bisa menjadi masalah," jelas Thony.

Pemkab Bangka memproyeksikan kegiatan pembangunan tahun depan tidak akan semasif tahun-tahun sebelumnya. Efisiensi anggaran menjadi kunci utama. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. "Pembatasan DL ini harus kita lakukan. Efisiensi di segala bidang menjadi prioritas," tegasnya.

 BACA JUGA:Pemkab Bangka Gencar Gali Pendapatan Sektor Strategis

BACA JUGA:Komisi I DPRD Bangka Undang Dinsos, Dinkes dan BPS, Bahas Skema Penentuan Kriteria Kemiskinan

Teknis pemangkasan di setiap bidang akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Bentuknya nanti akan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka," pungkasnya.

Pemangkasan TKD ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bangka. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini.

BACA JUGA:Penggalian Lereng Bukit Siam Sungaliat Diprotes Warga

BACA JUGA:Akan Rombak Kabinet, Ini Pertimbangan Fery Insani Dalam Penempatan Pejabat Bangka

Kategori :