Eddy Iskandar DPRD Setuju Wacana Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Eddy Iskandar DPRD Setuju Wacana Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026). (--Foto: Lia)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama DPRD Babel akan tetap memprioritaskan kebutuhan belanja pegawai di daerah bagi PNS maupun PPPK.

Hal ini disampaikan politisi Partai Golkar itu kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, Rapat Paripurna Penandatangan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2026, Rapat Paripurna Penandatangan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/08/2026).

BACA JUGA:Pawai HUT Ke-81 RI Meriah, Noni Hidayat Bagikan Ratusan Telur Rebus ke Anak-anak

Belanja pegawai Ini akan tetap jadi prioritas yang pertama-tama diperhatikan dalam penganggaran, karena bagaimanapun yang namanya belanja pegawai tentu tidak boleh diabaikan begitu saja.

Sebab di dalam undang- undang juga ada yang berkaitan dengan belanja pegawai dan ketentuan terbaru tidak boleh lebih dari 30 persen di tahun 2027, maka dilakukan penyesuaiaan disepakati bersama antara Kementerian Keuangan, Kemendagri dan BKN, Menpan RB bahwa itu direalisasikan dan masih dimungkinkan termasuk wacana pengangkatan tenaga PPPK guru sebagai PNS semoga ini proses dikabulkan oleh pusat.

BACA JUGA:Curi TBS Milik PT. BML, Dua Warga Desa Jelutung II Berakhir Begini

"Maka dalam hal ini, tentu kami sangat mendukung bahkan kalau bisa tanpa test langsung diangkat jadi PNS supaya kesejahteraan guru lebih meningkat dan pembiayaan gaji akan dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum ( DAU) dan nanti di daerah tinggal menganggarkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP).

Namun yang pasti, keputusannya apakah akan dibiayai pusat atau tetap daerah, maka kita pastikan tidak akan mengurangi hak-hak untuk guru-guru kita khususnya juga guru PPPK," tambah Eddy.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Tegas Minta DBH Royalti Timah 2,1 T Dikembalikan Ke Babel

BACA JUGA:Perkuat Penanganan Karhutla, Emergency Response Team PT TIMAH Sudah 97 Kali Turun Padamkan Api

BACA JUGA:Rute Pawai PBB HUT RI di Babel Diperpendek Karena Cuaca Panas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: